Kepada Masyarakat seluruh Kabupaten Buleleng bahwa segala jenis pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, serta seluruh Kecamatan di tutup dan bisa melalui Daring/Online yang telah di tentukan, seperti pada pengumuman tersebut.
Download disini