Kamis 7 Mei 2026, Kasi Pemerimntahan mewakili Camat Tejakula mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Evaluasi Kinerja Individu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM dan PMD Kementrian Desa dan PDT, Bapak Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg yang menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat sangat penting dan strategis karena dalam asta cita ke 6 disebutkan pemerintah akan melakukan pembangunan dari bawah dan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Strategi keberhasilan program yang ada di desa ditentukan oleh kemandirian dan kesiapan masyarakat untuk menjadi subyek program. Ditekankan pula agar Tim Pendamping Profesional dapat bekerja dengan baik dan terbebas dari pengaruh politik serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara.
Selanjutnya materi tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kemendesa dan PDT (Perspektif tata kelola Evaluasi Kinerja TPP) yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal, Kemendesa dan PDT, Bapak Dr. Masyhudi, SH.,MH , yang menekankan bahwa peran TPP sangat strategis yaitu sebagai ujung tombak dalam membantu desa
Peran Inspektur Jenderal adalah melakukan pengawasan yang bersifat preventif dan pendampingan agar program yang dilaksanakan dan sampai di masyarakat. Dalam 12 rencana aksi bangun desa bangun Indonesia, peran Inspektur Jenderal ada pada aksi ke 10 yaitu Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Pembangunan Desa. Temuan BPK bahwa TPP bekerja lebih dari satu desa, dalam laporannya yang bekerja seharusnya 8 jam, namun ternyata bekerja melebihi waktu tersebut, sehingga disinyalir membuat laporan fiktif.
Selanjutnya disampaikan tentang Teknis Evaluasi Kinerja Individu TPP berbasis Aplikasi Web dailyreport.kemendesa TPP oleh pengguna layanan, sesuai dengan Kepmendesa 294 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Bapak Jajang Koswara.
Tata cara evaluasi kinerja individu TPP oleh Pengguna Layanan yaitu BPSDM melakukan evaluasi pada TAPM Pusat, Kepala Dinas PMD Provinsi melakukan evaluasi TAPM Provinsi, Kepala Dinas PMD Kab/Kota melakukan evaluasi pada TAPM Kab/Kota, Camat melakukan evaluasi pada Pendamping Desa dan Kepala Desa melakukan evaluasi pada Pendamping Lokal Desa.
Teknis penggunaan aplikasi evaluasi Kinerja Individu TPP :
- Masuk/login ke website dailyreport.kemendesa
- klik Pengguna Layanan di dashboard sebelah kanan
- Isi kolom nama pengguna dan kata sandi
- Tunggu proses validasi
- Setelah berhasil, klik masuk/login