Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri AgamaNomor: 236 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 1Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Nomor: 2 Tahun2024 Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesaia.
Tentang Hari Libur Nasioanal dan Cuti Berasama dalamPerayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, maka PelayananAdministrasi pada Kantor Camat Tejakula di tutup tanggal08 s/d 15 April 2024, dan Pelayanan Kantor Camat Tejakulaakan di buka kembali pada tanggal 16 April 2024.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Download disini