(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Koordinasi BPD.

Admin tejakula | 21 Oktober 2026 | 8 kali

 Rabu, 21 Oktober 2026Bertempat Ruang pertemuan Kantor Camat Tejakula, mewakili bapak Camat Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula membuka kegiatan Rapat Koordinasi BPD. Kegiatan dihaadiri oleh perwakilan BPD se-Kecamatan Tejakula.

Dalam kesempatan itu dibahas mengenai proses penyusunan APBDes dan kewenangan BPD dalam penyusunan APBDes tersebut. Juga disampaikan tahapan waktu penyusunan APBDes agar ditepati sehingga pelaksanaan evaluasi oleh Tim Kecamatan bisa diselesaikan dengan baik. 

Dokumen APBDes agar dibuat lengkap seperti dokumen pendukung pada saat rapat internal BPD dalam pembahasan RAPBDes yaitu surat undangan, daftar hadir, foto dan notulen kegiatan serta berita acara kesepakatan BPD, untuk selanjutnya diserahkan kepada Perbekel untuk dilakukan pembahasan bersama antara Perbekel dengan BPD. 

Pada sesi tanya jawab dibahas diantaranya:

- Agar segera dapat dikomunikasikan jika terdapat perubahan anggaran dalam penyusunan RAPBDes

- Penyusunan RAPBDes agar selalu berpedoman pada RKP Desa yang sudah ditetapkan.

- Adanya penurunan kualitas kinerja perangkat desa, diharapkan ada pembinaan mengenai tugas pokok dan tanggungjawab sebagai perangkat desa khususnya kepala kewilayahan (kepala dusun).