(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Pembinaan Tugas-tugas Perbekel dan Perangkat Desa Madenan.

Admin tejakula | 13 Oktober 2026 | 11 kali

Selasa, 13 Oktober 2026, Bertempat di Ruang Pertemuan Desa Madenan, Mewakili Camat Tejakula Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf melaksanakan kegiatan pembinaan tugas-tugas Perbekel dan Perangkat Desa Madenan. Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Madenan dengan harapan agar para perangkat desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan melakukan diskusi apabila terdapat beberapa hal yang belum jelas dan memerlukan pembahasan, juga beliau mengharapkan agar perangkat desa dapat memahami tugas dan fungsi serta kewajiban yang harus dilaksanakan. Beliau juga berharap agar permasalahan yang ada di desa terutama tentang tugas dan fungsi perangkat desa dapat dicarikan solusi pemecahan masalahnya.

Pada kesempatan ini dibahas mengenai Susunan Organisasi dan Tata Pemerintahan Desa (SOTK) yaitu mengenai tugas dan fungsi Perbekel dan perangkat desa. Dibahas pula mengenai larangan yang tidak boleh dilaksanakan oleh perangkat desa diantaranya menjadi anggota partai politik, melakukan tindak pidana korupsi serta senantiasa meningkatkan disiplin dan bekerja sesuai dengan ketentuan dan jam kerja yang telah ditetapkan. Pada kesempatan ini disampaikan pula tentang rencana diadakannya pemilihan BPD dan pemilihan Kepala Desa tahun 2027, yangmana Desa Madenan merupakan salah satu dari 5 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan BPD dan Kepala Desa.

Pada sesi diskusi dibahas diantaranya:

- Tata kelola aset desa yang bukan merupakan aset desa agar dapat dihibahkan ke desa atau dengan mengadakan perjanjian kerjasama / pinjam pakai untuk kepentingan umum.

- Pembentukan panitia pemilihan BPD dan panitia pemilihan kepala desa harus dibedakan karena akan mendapatkan honor dari sumber dana yang sama yaitu APBDes.