Rabu 28 Oktober 2026, Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Bondalem, Mewakili Camat Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Bondalem perihal Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026
Musyawarah Desa Bondalem dibuka oleh Ketua BPD Bondalem, yang dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Bondalem, Anggota BPD, Klian Adat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya bapak Perbekel Bondalem menyampaikan bahwa agar Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat dicermati dengan baik sehingga nantinya setelah disepakati maka akan dilakukan evaluasi di Kecamatan serta nantinya nakan menjadi landasan hukum dalam menjalankan pemerintahan Desa Bondalem. Selanjutnya Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Bondalem, dan disampaikan pula tentang adanya perubahan pagu indikatif Alokasi Dana Desa yang akan digunakan untuk tambahan dana rehab Poskesdes.
Pada sesi diskusi peserta dapat menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut.