Senin 12 Oktober 2026, Sat Pol PP Kecamatan Tejakula Pendamping Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen ( PNP ) di Desa Sambirenteng, yang di laksanakan oleh Tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng berjumlah 4 orang , di dampingi oleh Perbekel Desa Sambirenteng bersama kasi pemerintahan dan KBD Gretek & KBD silagading Desa Sambirenteng, sat pol PP Kecamatan Tejakula 4 orang beserta staf pemerintahan kecamatan tejakula 1 orang.
Adapun tempat yang di sasar antara lain :
* Banjar Dinas Gretek, ditempat pedagang cilok keliling terdapat 2 orang PNP
* Banjar Dinas Gretek, di tempat usaha pembuatan toge terdapat 2 orang PNP
* Banjar Dinas Silagading,dipercetakan batako terdapat 7 orang PNP.