(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Sosialisasi pelaksanaan Survey Siesmik 3D North Bali I dan II Lepas Pantai Utara Bali

Admin tejakula | 05 November 2026 | 31 kali

Kamis, 5 Nopember 202, Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, mewakili  Camat Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula menghadiri kegiatan Sosialisasi pelaksanaan Survey Siesmik 3D North Bali I dan II Lepas Pantai Utara Bali. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kabid pertanian, Bapak Abdul Manaf, S. Pi. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bapak Kabid Perikanan, Bapak Kepala Dinas menyatakan Potensi migas di Lepas Pantai Utara Bali perlu dibicarakan dengan terbuka bersama masyarakat untuk mendukung ketahanan energi, namun masih perlu juga dilakukan kajian lebih lanjut diantaranya melalui survei seismik yang merupakan tahapan awal untuk memperoleh data dan informasi terkait, yang sebelumnya juga pernah dilakukan survei awal yakni pada Desember 2023 sampai dengan Maret 2024. 

Dari hasil survei diharapkan agar seluruh informasi dapat disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat. Pelaksanaan pendataan, pemeriksaan dan penyampaian kompensasi yang transparan, dan tetap menjaga kekayaan laut dan ekosistem didalamnya serta penyelenggara agar memperhatikan usulan usulan yang disampaikan oleh nelayan.

Pemaparan materi yang disampaikan oleh bapak Elibosar Pasaribu, Socialization Project Coordinator PT Sinka Line memaparkan bahwa rencana survey akan dilaksanakan selama 41 hari, dimana kegiatannya diawali pada tanggal 15 Nopember 2026 yaitu Kapal Scouting sudah berada di Celukan Bawang dan kapal Survey direncanakan sudah merapat di Dermaga Pelabuhan Benoa tanggal 27 Nopember 2026 untuk mengisi keperluan logistik, untuk selanjutnya tanggal 1 Desember 2026 akan dimulai pelaksanaan survei seismik 3D. Sebelum survey akan dilaksanakan pembersihan rumpon nelayan yang berada termasuk didalam area survey.

Pada sesi diskusi pihak syahbandar menekankan agar penanganan rumpon yang sudah ada dipelabuhan agar diperhatikan dan segera dikembalikan ke pemiliknya untuk mengurangi pencemaran terutama akibat bau yang ditimbulkan dan agar dikomunikasikan dengan dinas pertanian, Pelindo, Syahbandar. Perlunya mitigasi untuk mengantisipasi penggunaan jalur laut yang bersdamaan dengan kapal niaga.

Pada Akhir pertemuan disepakati jumlah kompensasi masing masing rumpon yang dipotong atau dibersihkan oleh tim survei / panitia sejumlah Rp. 45.000.000,- 

Selanjutnya nelayan tidak diperkenankan memasang rumpon baru di areal survei sampai dengan survei seismik 3D dinyatakan berakhir.