Senin, 5 Oktober 2026, Bertempat di Warung Sunda Ketjil Jalan Ngurah Rai Singaraja, mewakili Camat Tejakula, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tejakula menghadiri kegiatan diskusi terkait Rencana Penempatan RKD pada PT. Bank Perekonomian Rakyat Buleleng 45 Kabupaten Buleleng. Kegiatan dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng. Kegiatan dihadiri oleh Ibu Sekretaris Inspektorat yang juga selaku Komisaris Utama PT. BPR Buleleng 45, Ibu Vevy Indrawaty selaku Direktur Utama PT. BPR Buleleng 45, Camat Banjar, Camat Kubutambahan, perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng, Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng dan perwakilan Sekretaris Desa masing – masing Kecamatan. Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT. BPR Buleleng 45 memaparkan rencana penempatan Rekening Kas Desa pada PT. BPR Buleleng 45.
Pada sesi diskusi, ada beberapa point yang disampaikan, yaitu :
1. Pemerintah desa pada umumnya membutuhkan informasi yang jelas mengenai pemindahan / penempatan RKD ke PT. BPR Buleleng 45, termasuk prosedur administrasi, persyaratan yang diperlukan, tata cara melakukan transaksi dan pelayanan kepada pemerintah desa;
2. Pemerintah desa mengharapkan agar setiap perubahan atau kebijakan terkait RKD disampaikan secara jelas dan dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah desa;
3. Dalam pelaksanaannya perlu dipastikan bahwa pengelolaan RKD agar tetap memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan dan kepastian pelayanan bagi pemerintah desa