(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Admin tejakula | 19 Oktober 2021 | 101 kali

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Download disini