(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Sosialisasi Gratifikasi melalui teleconference dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Bagian Direktorat Pencegahan Terkait Sosialisasi Peratuaran KPK RI Nomor : 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Admin tejakula | 11 Juni 2020 | 211 kali

Sosialisasi Gratifikasi melalui teleconference dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Bagian Direktorat Pencegahan Terkait Sosialisasi Peratuaran KPK RI Nomor : 2 Tahun 2019 tentang pelaporan Gratifikasi,bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, Kamis (11/6).
Acara dihadiri oleh Bapak Camat Tejakula Drs. Nyoman Widiartha didampingi Sekretaris Camat Tejakula Made Sudarmika, S.Pd M.Pd dan para Kasi dan Kasubag Kecamatan Tejakula.