(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

PRA MAD Tutup Buku 2016 dan Legalitas upk menjadi PBH

Admin tejakula | 03 Februari 2017 | 857 kali

Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kordinasi Wilayah UPK se Provinsi Bali tanggal 14 Januari 2017, bertempat di hotel Bali Taman Singaraja, tentang legalitas / Badan Hukum UPK pasca Program PNPM -MP menjadi Perkumpulan Berbadan Hukum ( PBH ) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat ( DAPM ) serta dalam rangaka persiapan penyampaian pertanggung jawaban keuangan UPK TA 2016 dan  penyampaian Perencanaan Keuangan. bertempat di Ruangan Kantor Camat Tejakula dan mengundang Perbekel se Kecamatan Tejakula.

Download disini