Kasi Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Tejakula yang diwakili oleh staf Sat Pol PP Kecamatan Tejakula Ketut Tirtayasa menghadiri Acara Persiapan Penerapan Pergub Bali No.46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng No 41 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. bertempat di Ruang Sat Pol. PP Kabupaten Buleleng, Jum'at (4/9).
Rapat ini di pimpin Kasat Satpol PP Kabupaten Buleleng, hadir Jro Klian Desa Pakraman Buleleng serta para Kasi dan Staf Trantib Pol PP masing - masing Kecamatan se - Kabupaten Buleleng.
Download disini