Rabu, 3 Oktober 2018. Rapat dalam Rangka Persamaan Persepsi Tentang Pelaksanaan Tertib Administrasi Keuangan Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.di ruang rapat kantor Camat Tejakula di buka oleh Kasi Pemerintahan Made Sudarmika, S.pd dan di dampingi oleh Kasi Pembangunan Drs. I Nyoman Dibia mengundang Perbekel se- Kecamatan Tejakula,Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa dan Pendamping Desa.