Beranda/Berita/Pengawasan Perda di Wilayah Kecamatan Tejakula
Pengawasan Perda di Wilayah Kecamatan Tejakula
Admin tejakula | 05 November 2018 | 380 kali
Senin, 05/11/2018. Pengawasan Perda di Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula berserta Sat Pol PP Kabupaten Buleleng dan staf Sat Pol PP Kecamatan Tejakula yang melanggar Perda No. 2 Tahun 2012 Tentang Perijinan dan Melanggar Sepadan Jalan