(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Pengawasan PERDA di Desa Tejakula

Admin tejakula | 16 Mei 2018 | 422 kali

Dalam rangka pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Buleleng No.2 Tahun 2012  guna terwujudnya ketertiban dan ketentraman masyarakat,mengadakan Monitoring di 3 ( tiga ) lokasi di wilayah Kecamatan Tejakula berserta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bersama Plt Kasi Kamtib dan Pol PP Nyoman Ngurah Astawa,S.Sos berserta dengan anggota