(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Pembahasan Tahapan Penyusunan APBDesa dan Perdes APBDesa

Admin tejakula | 04 November 2020 | 179 kali

Pembahasan tahapan Penyusunan APBDesa dan Perdes APBDesa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa pasal 32 ayat 3 bahwa Rancangan Peraturan Desa APBDesa disepakati bersama pada bulan Oktober Tahun berjalan dan pasal 38 ayat 2 bahwa Peraturan Desa tentang APBDesa ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember Tahun Anggaran sebelumnya, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, Rabu,(4/11).

Acara dihadiri Camat Tejakula yang di wakili oleh Sekretaris Camat Tejakula Made Sudarmika, S.Pd, Kasi Pemerintahan Drs. I Nyoman Puspata dan berserta Staf mengundang Ketua BPD se - Kecamatan Tejakuala dan mengajak Sekretaris.