Pembentukan Tim Inovasi Desa Yang tidak melibatkan PNS di Kecamatan dan Perangkat Desa, setelah ke pengurusan Tim inovasi ini terbentuk baru akan penyusunan DOK ( Dana Oprasional Kegiatan ) Tim ini di bentuk untuk meningkatkan pembangunan di Desa yang betul-betul menyentuh masyarakat Desa secara luas.