Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 giat Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan Sesuai dengan Peraturan Bupati No: 41 tahun 2020.
Sebelum kegiatan, Tim gabungan yang terdiri dari Koramil 1609-04/Tjk, Tim Rider 900 dan Satpol PP Kecamatan Tejakula melaksanakan Apel di Kantor Camat Tejakula Dipimpin oleh Camat Tejakula I Gede Suyasa, SP.
Lokasi Sidak Prokes di Jl. Singaraja-Amlapura Desa Sambirenteng, bertepatan dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Sidak Prokes menyasar masyarakat yang melintas keluar atau masuk wilayah Kecamatan Tejakula wajib menunjukan surat vaksinasi, dan penggunaan masker.
Adapun masyarakat yang tidak menunjukan surat vaksinasi dan tidak memakai helm terpaksa disuruh untuk putar balik.
Giat hari ini tanpa pelanggaran.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.