(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Tembok dan Desa Les Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 13 November 2025 | 30 kali

Kamis,13 Nopember 2025,Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Tembok dan Desa Les dari Dinas Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Acara dihadiri dari Dinas Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula bersama Staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula, Bhabinkamtibmas, didampingi Kelian Banjar Dinas Ngis, Kelian Banjar Dinas Yeh Bau, Kelian Desa Adat dan Pecalang Desa Adat setempat dan dilanjutkan di Desa Les yang dihadiri staf Desa dan Kelian Banjar Dinas Penyumbahan.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di  Desa Tembok dan Desa Les Kecamatan Tejakula dari pendataan penduduk kali ini didapatkan hasil :

- 1. Penduduk Non Permanen yang terdata di Desa Tembok sebanyak 10 orang yang terdiri dari Laki - laki 5 orang dan Perempuan 5 orang yang bertempat di perumahan/BTN Banjar Dinas Ngis Desa Tembok.

- 2. Penduduk Non Permanen yang terdata di Desa Les sebanyak 4 orang yang terdiri dari 4 orang laki - laki.