Tembok, Rabu 9 Oktober 2024, Bertempat di ruang pertemuan Desa Tembok, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi data aset desa. Kegiatan ini dibuka oleh Perbekel Desa Tembok didampingi oleh Ketua dan Anggota BPD dan Perangkat Desa yang menyampaikan tentang aset desa yang belum menjadi milik desa diantaranya tanah lokasi kantor kepala desa hak milik pribadi, tanah Poskesdes hak milik desa adat, tanah tanah Puskesmas Pembantu hak milik perorangan, tanah lokasi TK yayasan hak milik desa adat, tanah lokasi TPST berstatus tanah negara, tanah lokasi pasar Yehbau berstatus tanah negara, tanah tempat reservoar desa tetapi masih status hak milik perorangan. Aset desa tersebut masih diusahakan agar bisa menjadi hak milik desa.