(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025

Admin tejakula | 24 Juni 2025 | 420 kali

Singaraja, - Selasa tanggal 24 Juni 2025 pukul.09.00 wita bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng mewakili Camat Tejakula  Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika menghadiri rapat Kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Dalam rangka Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Buleleng dipimpin langsung Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kabupaten Buleleng  Ketut Simba yasa, S. Sos., MAP.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng  diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda  Drs. Nyoman Suardana,  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng  Lidya Lestari,  Camat se - Kabupaten Buleleng yang diwakili para Kasi Trantib, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng,  Sairul Huda, S.Sos. Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng,  I Putu Aswina, S.E. Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Putu Yudi Hardiana, S. Kom Perencana Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng,  I Nyoman Ari Dharma Pengadministrasi Hukum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Gusti Made Ariada Pengadministrasi Hukum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Komang Widnyana Pengadministrasi Hukum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng,  Staf Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Penyampaian dari Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kabupaten Buleleng Ketut Simba yasa,S.Sos.,MAP yang intinya, Pada hari ini bapak dan ibu kita berkumpul dalam rangka kembali rapat koordinasi tim pemantauan perkembangan politik Kabupaten Buleleng tahun 2025 perlu yang sampaikan bahwasanya kemungkinan kita akan Melaksanakan pertemuan setiap bulan yang biasanya kita laksanakan per 2 bulan yaitu seiring dengan anggaran perubahan  mungkin ada edaran, Sehingga ada perubahan kondisi sehingga pertemuan akan kita laksanakan setiap bulan bulan Juni ini sebenarnya saya mengejar untuk di seperti yang kita sampaikan di pertemuan- pertemuan sebelumnya bahwasanya satu tahun ini kita anggarkan 6 kali kegiatan rapat sehingga 2 bulan sekali sehingga di dalam satu semester ini semester 1 ini yang kejar tiga kali sehingga baru kemarin kita rapat dan kita rapat bulan Juni ini yang rapatkan kembali untuk mengejar dalam satu semester ini 3 kali pertemuan kita dan terakhir.Kenapa 3 bulan karena memang Januari Februari kita masih persiapan-persiapan terkait dengan SK , legalitas hukumnya dulu kita lengkapi, sehingga baru kita melaksanakan kegiatan tidak adanya SK tetap juga kita melaksanakan kegiatan cuma kita lakukan secara mandiri sebelum ada legalitas tertentu berupa SK sehingga di bulan Maret baru kita bisa kumpul untuk dilaksanakan kegiatan- kegiatan.  Jadi Bapak dan Ibu perlu di yang sampaikan sebelum kita bahas laporan dari masing-masing Kecamatan. 

DASAR HUKUM PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN PERKEMBANGAN POLITIK KABUPATEN BULELENG

1.Permendagri 61 Tahun 2011

Pedoman Pemantauan Pelaporan dan Politik Perkembangan Politik di Daerah.

 Adapun tugas Tim Pemantauan Perkembangan Politik kabupaten Buleleng antara lain: memantau perkembangan politik di kabupaten Buleleng dan melaporkan hasil pemantauan perkembangan politik di kabupaten Buleleng kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten Buleleng.

Rencana Kerja sebagai berikut:

a. Rapat Tim sebanyak 6 kali

b. Pelaporan Tim setiap bulan

c. Pelaporan bupati kepada Gubernur setiap bulan

dan mohon dibantu jika ada di kecamatan ormas yang belum terdaftar agar mendaftarkan diri melalui simple Gaspol dan ini merupakan pusat informasi pelayanan organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang dikembangkan sebagai strategi dari sebuah gagasan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik badan Kesatuan Bangsa dan politik.

Pada pukul.10.25 Wita kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Dalam rangka Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan berakhir dengan aman dan lancar.