Singaraja , Kamis, 13 Nopember 2025, Bertempat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, mewakili Camat Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula menghadiri kegiatan Pembahasan Tertib Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Tugu Batas Kabupaten dan Tugu Batas Kota di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan di buka oleh Kabag Pemerintahan, Nyoman Agus Tri Hartika didampingi staf fungsional yang dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, BPKPD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta dari Kecamatan, beliau menggarisbawahi tentang Tugu batas kota dan kabupaten akan di lakukan inventarisasi untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan desa, maupun Kabupaten penyanding terkait kepemilikan aset tersebut.
Dan untuk sementara BPKPD agar melakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk dapat dilakukan kesepakatan terkait pemeliharaan Tugu batas kota dan kabupaten tersebut selanjutnya agar BPKPD melakukan penilaian terhadap aset tersebut sehingga nantinya jika sudah ada kejelasan terkait kepemilikan aset maka akan dapat dianggarkan untuk biaya pemeliharaan nya.