RAPAT KOORDINASI TIM PEMANTAUAN PERKEMBANGAN POLITIK KABUPATEN BULELENG
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula Ketut Mastrika menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupten Buleleng , Rabu (11/3).
Rapat dibuka oleh Kabid Pengembangan Politik dan Kabid. Kebangsaan pada pukul 09.10 wita , Kepala Badan Kesbangpol hadir sebagai Narasumber, bagian stabilitas-masing wilayah yang menerapkan toleransi masing-masing dan kebersamaan , tindaklanjut seruan Gubernur dalam perayaan Brata penyepian umat hindhu, dan Permendagri 61/2011 tentang pedoman pemantauan evaluasi perkembangan politik di Daerah.
Camat untuk bisa menjaga keamanan ketentraman wilayah , Permendagri ditindaklanjuti dengan SK Bupati ,
Rapat koordinasi dilaksanakan setiap 2 bulan. Pemantauan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Kesempatan hadir dari Ketua FKUB Kabupaten Buleleng. ( Made Netra) Moderasi beragama menjaga kondusivitas dan isu isu sosial saat perayaan keagamaan , potensi Komplik. Untuk pelaks nanti agar kita saling menerima saling menghargai, berkomitmen menghargai jangan sampai melaksanakan. kekerasaan wujudkan dipikiran, diucapkan dan dilakukan. Mewujudkan kondisi yang kondusip. Dalam surat edaran Gubernur Kabupaten Buleleng
Menambah poin 7, umat muslim dipersilahkan merayakan dirumah masing-masing, keterbatasan penerangan, aktivitas , tidak ada suara/bunyi bunyian , kemesjid berjalan kaki dan mengadakan persembahyangan di mesjid terdekat. Hal ini sdh disepakati dan ditandatangani, semua unsur komit dan sepakat untuk melaksanakan edaran tersebut.