Singaraja , - Senin, 24 Maret 2025, Bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula mewakili Bapak Camat Tejakula, menghadiri kegiatan pertemuan dengan agenda Pembahasan Tugu Batas Kabupaten dan Tugu Batas Kota di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dipimpin oleh Weda Sapta Prasetya, staf fungsional pada Kantor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan awal pendataan aset daerah terkait Tugu Batas Kabupaten dan Batas Kota untuk memberikan kepastian pada aset aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya dari masing masing kecamatan diminta untuk mendata Aset Tugu Batas Kabupaten dan Kota yang ada di wilayahnya masing masing dengan berkoordinasi dengan desa terkait. Sebagai contoh, Tugu Batas Kabupaten yang ada di Desa Tembok apakah merupakan aset Kabupaten Buleleng ataukah aset Pemerintah Propinsi Bali, hal ini agar ditindaklanjuti untuk kejelasannya, sehingga memudahkan dalam pemeliharaannya.