Selasa 28 Oktober 2025, Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Nomor : B.400.10.2.1/854/Bid.2-DPMD/IX/2025 tanggal 26 September 2025 perihal Monitoring dan Evaluasi BKK, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf seijin Bapak Camat Tejakula, mendampingi Tim Monev Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan dimaksud di Desa Penuktukan dan Desa Tembok untuk Tim I sedangkan Desa Tejakula, Desa Les dan Desa Sambirenteng untuk Tim II.
Adapun kegiatannya adalah mendata realisasi anggaran pada kegiatan fisik yang dibiayai dengan dana BKK dan melakukan crosscheck atau pemantauan dan pengukuran di lapangan terkait hasil pengerjaan fisik kegiatan dimaksud.
Hasil kegiatan :
- Desa Penuktukan ;
Pekerjaan Pembangunan Kantor Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng Hasil evaluasi tidak ada permasalahan
- Desa Tembok ;
a. Pekerjaan fifik Betonisasi Jalan Desa Yehbau-Sembung Desa Tembok Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, hasil evaluasi pembanguinan kurang lagi 600 meter direncanakan akan selesai pada bulan Nopember 2025,
b. Pekerjaan fisik Betonisasi Jalan Lingkungan Sembung Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, hasil evaluasi pekerjaan sudah rampung/selesai
c. Pekerjaan fisik Pembangunan Reservoar, Pembelian Pompa Air dan Pipanisasi Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ; hasil evaluasi terjadi perubahan volume pada pekerjaan reservoar sehingga harus merubah RAB
- Desa Tejakula ;
Pekerjaan fisik Pembangunan Kantor Pemerintahan Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hasil evaluasi pekerjaan pembangunan belum selesai yaitu pada pemasangan nkeramik tangga dan pemasangan orbamen tiang depan, kegiatan diperikarakan selesai tanggal 28 Oktober 2025
- Desa Les ;
Pekerjaan fisik Pembangunan Lanjutan Gedung Kantor Perbekel dan Sarana Prasarana Kantor Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, hasil evaluasi pembangunan masih berlangsung dan diperkirakan selesai pada minggu ketiga bulan Desember 2025
- Desa Sambirenteng ;
a. Pengerasan Jalan Tanah Ampo Melingkar, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, hasil evaluasi pembangunan sudah rampung, tidak ada kendala
b. Pembangunan Pos Linmas, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hasil evaluasi pembangunan sudah rampung, tidak ada kendala
c. Pembangunan Gedung Paud/TK, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hasil evaluasi pembangunan sudah rampung, tidak ada kendala
Dari hasil pemantauan tim Monev BKK Kabupaten Buleleng dinyatakan pengerjaan fisik tersebut memenuhi syarat yang sudah ditentukan, namun ada beberapa yang masih perlu mendapat perhatian diantaranya :
1. Pekerjaan fisik harus segera diselesaikan sebelum 31 Desember 2025
2. Apabila ada perubahan target penyelesaian dari perencanaan yang dibuat maka harus dibuatkan adendum yang dibahas di Musyawarah Desa
3. Pekerjaan terhambat dikarenakan kesulitan mendapatkan tenaga kerja dimana sebagian besar p[elaksanaan kegiatan sistem swakelola
4. Perhitungan RAB terkait pekerjaan fisik rabat beton agar dalam membuat RAB disesuaikan dengan ketentuan yang ada di Dinas PU.