Senin, 8 Desember 2025, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf Kecamatan Tejakula mengadakan kegiatan Monitoring penyusunan RAPBDesa tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di 2 (dua) desa yaitu Desa Sembiran dan Desa Pacung.
Diharapkan agar penyusunan RAPBDesa dapat segera dilaksanakan yang disesuaikan dengan batas waktu yang sudah disepakati yaitu batas akhir tanggal 20 Desember sudah dilakukan evaluasi oleh Tim Evaluasi Kecamatan.
Sampai dengan saat ini Permenkeu tentang pagu definitif RAPBDesa belum ada, dasar hukum yang mengatur tentang Jaminan Sosial BPD dan Dana Penyertaan untuk KDMP belum ada. Namun untuk perencanaan anggaran pada APBDesa untuk Jaminan sosial BPD dapat Ditempatkan pada slot kegiatan bantuan BPD dan anggaran dana penyertaan KDMP Ditempatkan pada slot kegiatan pembiayaan.
Hasil kegiatan :
1. Desa Sembiran :
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Sekretaris Desa beserta perangkat Desa, Bendahara BUMDesa.
Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa penyusunan RAPBDesa 2026 sedang dilaksanakan dan sudah dilengkapi dengan beberapa persyaratannya, namun ada beberapa yang belum terpenuhi yaitu terkait dengan Proposal tentang ketahanan pangan 2026 sebagai syarat untuk Penyertaan Modal di BUMDesa, tidak ada dana cadangan yang dianggarkan pada tahun 2026,
2. Desa Pacung :
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 12.30 yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Sekretaris Desa serta perangkat Desa.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa proses penyusunan RAPBDesa sudah dilaksanakan, Pembahasan internal oleh BPD sudah dilaksanakan selanjutnya menunggu rancangan bisnis dan proposal dari BUMDesa terkait program ketahanan pangan, Peraturan Desa terkait KPM BLT belum ada.