(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19 di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 15 Juli 2021 | 120 kali

Pada pagi hari ini kamis, 15 Juli 2021 Pkl. 08.00.wita telah dilaksanakan Apel Pasukan di Halaman Koramil Tejakula dipimpin oleh Bapak Dedy personil Koramil 1609-04 Tjk, dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, POLRI DAN POL PP Kecamatan Tejakula.

 

Dalam kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula telah dilakukan Himbauan di Pasar Tradisional Desa Tejakula, dan di Pasar Tradisional Desa Bondalem, Lanjut bersama tim gabungan TNI/POLRI/Tim Rider 900 melaksanakan Kegiatan penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan di Desa Julah dengan hasil NIHIL.

 

Kegiatan berjalan dengan tertib, dan lancar.

 

Download disini