(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi

Admin tejakula | 03 Oktober 2022 | 59 kali

Kepala Seksi Trantibum dan Sat Pol PP Kecamatan Tejakula yang diwakili  oleh staf menghadiri Rapat Koordinasi  dan Sosialisasi Dalam rangka membahas rencana kegiatan dan evaluasi kegiatan serta persamaan persepsi dan pemahaman terhadap penanganan masalah gelandangan dan pengemis ( gepeng) serta orang dengan gejala gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor Satpol-PP Kabupaten Buleleng,Senin(3/10/2022).

Rapat dibuka oleh Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng ( l Gede Arya Suardana ) dihadiri undangan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kodim, Polres dan Kejaksaan Negeri Kab.Buleleng dengan pembahasan, 

1 . Polusi suara dan kebisingan

2. Gelandangan, pengemis dan ODGJ

Dalam penyampaian Kasat dan Dinas Sosial dan dilanjutkan diskusi peserta rapat dapat disimpulkan sbb ; 

-  sesuai Perda nmr 6 th 2019 tentang ketertiban umum perlu dilakukan revisi agar pelaksanaan di lapangan dapat hasil maksimal.

-  mendorong desa membuat PERDES kerjasama dengan PMD utk petunju teknis memberikan pembinaan dan pengawasan secara bersama dlm penerapan dimasyarakat.

-  penanganan GEPENG dan ODGJ terlantar agar ada kejelasan sesuai SOP yg salama ini terkesan saling lempar utk langkah berikutnya

-  Adapun penanganan awal dng langkah ; 

1. Pengamanan yg bersangkutan dan orang lain termasuk lingkungan

2. Komunikas, identitas fisik dan mental.

3. Kordinasi dengan dinas terkait dan menginformasikan / dishare ke group WA lanjut ke Puskesmas setempat dan hubungi dinas sosial, dinas kesehatan kab. Apakah dirujuk ke RSUD Bangli / kalau ODGJ keadaan sehat kita serahkan dan proses pemulangan sesuai alamat.


Nb, dilarang utk pemasungan thd ODGJ, ketika menemukan kasus dimasyarakat agar secepatnya menghubungi dinas sosial dan dinas kesehatan kab. Buleleng.