(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Diskominfosanti Kab.Buleleng Koordinasi Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR

Admin tejakula | 21 April 2026 | 71 kali

Selasa 21 April 2026, Koordinasi oleh Dinas Komunikasi,Informatika,Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng terkait peningkatan kualitas pelayanan informasi publik serta optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR dengan ketua tim Gede Mahardika yang didampingi Kasubag umum dan keuangan, Kasubag perencanaan serta admin PPID dan SP4N Lapor Kecamatan Tejakula. 

Peningkatan keterbukaan informasi publik oleh PPID,  Pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR agar ditindaklanjuti maksimal 3 hari kerja, Operator diminta aktif memantau dan merespon laporan, Perlu peningkatan koordinasi antar perangkat daerah.

Tindak lanjut, Monitoring dan evaluasi rutin, Peningkatan kapasitas operator PPID,  Setiap permohonan informasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi PPID segera diteruskan ke petugas pelaksana untuk diinformasikan ke bidang yang menangani dan ditindaklanjuti.

Untuk kepentingan administrasi dalam pengelolaan PPID, akan dikirim ke WG