(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERGUB 47 TAHUN 2019

Admin tejakula | 03 Desember 2021 | 107 kali

Sosialisasi dan Implementasi Pergub 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan menindak lanjuti intruksi Gubernur Bali No. 8324 tentang pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber bertempat di Aula Kantor Desa Tejakula, Jum'at 3/12/2021.

Acara dihadiri Kadis DLH Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, Perbekel Desa Tejakula, Bendesa Adat Tejakula, Tim KBS Desa Tejakula, Penyuluh Kehutanan, Anggota BPD, Prangkat Desa, Pengurus Pokdarwis, Karang Taruna,  Anggota LPM, Pengelola Hotel / Villa, Ketua Bumdes, Pengurus Jeprilink, Klian Subak, Ketua Unit Sampah dan pasar di Bumdes, Ketua Teja Rahayu dan Bank Sampah Teja olah Persada.