Pendampingan Agen Perlinsos Kecamatan Tejakula dalam Pengajuan Digitalisasi Bantuan Sosial
Pendampingan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Tejakula bersama Pendamping Agen Perlinsos BKAD Kabupaten Buleleng dalam membantu masyarakat melakukan pengajuan digitalisasi bantuan sosial kembali dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan hari keempat ini berlangsung di tiga desa, yakni Desa Sembiran, Desa Tembok, dan Desa Sambirenteng.
Kegiatan dikoordinasikan oleh Camat Tejakula, Kadek Agus Hartika, S.T., M.A.P. Pelaksanaan di Desa Sembiran diterima langsung oleh Perbekel Desa Sembiran, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sembiran.
Sementara itu, pendampingan dan pendataan di Desa Tembok serta Desa Sambirenteng dikoordinasikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula bersama Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Tejakula.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengajuan digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan lebih mudah, tepat sasaran, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.