LAPORAN KEGIATAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020
Pada hari ini, Senin tanggal 21 Juni 2021, Tim Operasi Yustisi Gabungan Satpol-PP Kecamatan Tejakula bersama TNI/Polri, bertempat di Desa Pacung
Melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tejakula.
Warga yg melanggar sebanyak 8 orang, 4 orang teguran lisan, 4 orang di berikan surat pernyataan.