(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Sambirenteng

Admin tejakula | 24 Juni 2026 | 61 kali

Pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Sambirenteng

Rabu, 24 Juni 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tejakula melaksanakan pendampingan kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Sambirenteng.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang berjumlah 5 orang, didampingi oleh Perbekel Desa Sambirenteng, Kasi Pemerintahan Desa Sambirenteng, Kelian Banjar Dinas Benben, Kelian Banjar Dinas Silagading, serta 2 orang staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemantauan dan pendataan, yaitu:

Banjar Dinas Benben Pada lokasi pembangunan villa, terdata sebanyak 14 orang Penduduk Non Permanen.

Banjar Dinas Silagading Pada lokasi usaha percetakan batako, terdata sebanyak 7 orang Penduduk Non Permanen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan administrasi kependudukan Penduduk Non Permanen tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta pelayanan administrasi kependudukan yang optimal di wilayah Kecamatan Tejakula.