(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19 di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 13 Juli 2021 | 122 kali

Pada hari ini Selasa, 13 Juli 2021 Pkl. 20.00.wita telah dilaksanakan Apel Pasukan dipos sekat desa sambirenteng dipimpin oleh Bapak Kapolsek Tjk, dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, POLRI DAN POL PP Kecamatan Tejakula.

 

Dalam kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula telah dilakukan Himbauan dan pembubaran ditempat Hajatan kematian di Desa Penuktukan, lanjut memantau posko PPKM Darurat didesa Bondalem

dan ditemukan beberapa warga dan warung masih buka, kami ingatkan agar selalu mematuhi aturan dimaksud dan menggunakan Masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan Wajib Masker 

 

Kegiatan berakhir pukul 21.25 wita, situasi terpantau aman & kondusif.

Download disini