Koordinasi tentang batas usia pensiun tenaga Non ASN, pada hari Selasa, 25 Juni 2024 dengan BPSDM
* Sebagai pedoman atau Merujuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Bab VIII Manajemen ASN, Pasal 55 Batas Usia Pensiun.
* Pegawai Non ASN yang akan menjalani Batas Usia Pensiun diminta untuk mengajukan surat permohonan pensiun.
Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.