Singaraja - Senin, 4 November 2024, Mewakili Camat Tejakula, Sekretaris Camat Tejakula menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan Agenda tanggapan Pj Bupati atas penyampaian fraksi fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yaitu : . Ranperda Pencabutan Ranperda No.1 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah. Ranperda tentang APBD T.A 2025. . Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita, Perusahaan Umum Daerah PT.BPR 45 Buleleng, dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.