(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2024

Admin tejakula | 11 November 2024 | 37 kali

Singaraja - Senin 11 Nopember 2024 pukul 09.00 wita Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika menghadiri rapat koordinasi perkembangan politik wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2024 bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang di pimpin langsung oleh Sekretaris KesbangpolGede Kurniawan, S.STP., dengan di dampingi oleh Kabid 2  beserta staf.


Adapun yg hadir, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kominfosanti, Catatan Sipil,  Satpol PP Kabupaten Mohammad Ansori, Kasi trantib Pol PP Kecamatan.


Dalam sambutannya Bapak SekBan menyampaikan terima kasih atas kehadiran undangan  serta meminta kerjasamanya dalam pengawasan perkembangan politik di wilayah kabupaten Buleleng dimana setiap adanya kendala di lapangan agar bisa di koordinasikan lebih lanjut, sampai saat ini ada beberapa kendala yg terjadi diantaranya permohonan tenaga oprator quik qound yg ada di masing - masing kecamatan dan desa demi terapditnya data dengan cepat maka seyogyanya kominfosanti dapat membantu. Sementara terkait pembersihan apk aps yg ada di wilayah masing masing diserahkan pada kasi trantib kecamatan dengan berkoordinasi kepada PPK dan panwas kecamatan. Di akhir sambutan bapak SekBan minta urun pendapat dari masing masing peserta rapat yg pada intinya di tekankan pada Saat Pol Kabupaten serta kasi trantib yg ada di kecamatan untuk bisa menyikapi hal di maksud.

Penyampaian permasalahan yang ada di masing masing kecamatan sudah di sampaikan di mana permasalahan yg ada intinya masalah SOP pelaksanaan lapangan di mana sampai saat ini tidak jelas, sedangkan yg masuk dalam tim tahapan kampanye sudah jelas di atur dalam peraturan KPU : TNI polri di keamanan. PPK -jajarannya dan panwaslu-jajarannya namun dalam penertiban selalu melibatkan kami Sat Pol PP baik yg ada di Kabupaten dan kecamatan sedangkan dalam pelaksanaan tugas tidak ada berpegang pada petunjuk atau aturan yg pasti/gamang sehingga dampaknya ada pada petugas yang di lapangan atau benturan kepentingan.

Dengan permasalahan yang ada nantinya dari kesbang pol akan mencoba mengkoordinasikan permasalahan yang ada kepada bidang terkait sehingga tidak lagi ada perintah atau tugas yg tumpang tindih antara tugas pokok dan tambahan yg di bebankan, dimana tugas kepemiluan sebenarnya tugas khusus yg di tangani sesuai peraturan KPU yg di keluarkan.


Rapat koordinasi perkembangan politik berakhir pada pkl 11.45 wita dengan lancar.