(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19 di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 15 Juli 2021 | 92 kali

Pada hari ini kamis, 15 Juli 2021 Pkl. 18.00.wita telah dilaksanakan Apel Pasukan di Pos Sekat Desa Sambirenteng dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, POLRI DAN POL PP Kecamatan Tejakula.

 

Sebelum patroli, kami bersama tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas memasuki Wilayah Kecamatan Tejakula dengan memeriksa kelengkapan seperti ; surat vaksinasi, helm, wajib masker dan kelengkapan lainnya, 

dilanjutkan kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula,  telah dilakukan Himbauan kepada para pedagang yg masih buka agar segera menutupnya, lanjut memantau posko PPKM Darurat di Desa Bondalem disarankan utk warga di Pos masing-masing agar selalu menggunakan Masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan Wajib Masker, lanjut pemadaman lampu penerangan jalan di Wilayah Kecamatan Tejakula oleh Dinas PERHUB.

 

Kegiatan berakhir pukul 21.00 wita, situasi terpantau aman & kondusif.

 

 

Suksma ????

Download disini