Senin, 18 Mei 2026, Pukul 07.30 WITA-selesai, Pelaksanaan Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula. Yang di hadiri oleh Sekcam Kecamatan Tejakula, Bunda PAUD Kecamatan Tejakula, Widyaprada beserta Tim BPMP Bali, tim Fasilitator dari Disdikpora Kabupaten Buleleng, serta Seluruh Bunda PAUD Desa Se-Kecamatan Tejakula.