Pada hari Senin, 13 April 2026, Sat Pol PP Kecamatan Tejakula melaksanakan pendampingan kegiatan vaksinasi rabies yang bertempat di Wantilan Desa Adat Sambirenteng, Banjar Dinas Sambirenteng. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan oleh Petugas Kesehatan Hewan Kecamatan Tejakula dengan didampingi oleh Kepala Dusun Sambirenteng.
Kegiatan vaksinasi rabies ini bertujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penularan penyakit rabies, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan yang berada di wilayah Desa Sambirenteng, khususnya Banjar Dinas Sambirenteng.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan seluruh anjing yang berada di lingkungan Desa Sambirenteng dapat terlindungi dari virus rabies, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penularan rabies.