Tejakula - Senin 28 Oktober 2024,bertempat di Kantor Desa Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula berserta staf melaksakan kegiatan monitoring data aset desa yang di buka oleh Perbekel Desa Tejakula dan dihadiri oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa serta dari unsur Desa Adat Tejakula.
Kegiatan menyepakati akan ditindaklanjuti mengenai aset desa adat atau milik pihak lain, yang diatasnya ada bangunan yang dibiayai dari dana desa, untuk dibuatkan surat perjanjian hak guna pakai.