Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Edaran Bupati Buleleng Nomor : 639/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng sebagai Penjabaran amanat Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor : 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 6 Tahun 2021,bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, Jum'at ( 12/3).
Acara dihadiri oleh Bapak Camat Tejakula I Gede Suyasa, SP. didampingi Sekretaris Camat Tejakula Made Sudarmika,S.Pd M.Pd, Waka Polsek Tejakula Iptu Luh Rusyani, Kepala Puskesmas 1, Tejakula, Kepala Puskesmas 2 Tejakula, Perbekel se - Kecamatan Tejakula dan Kelian Adat se - Kecamatan Tejakula.