Rapat Komisi I DPRD dengan Pokja Bidang Tata Pemerintahan membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025 – 2045.
Admin tejakula | 02 Agustus 2024 | 75 kali
Buleleng - Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula Nyoman Giarsawan,S.ST., menghadiri pertemuan Rapat Komisi I DPRD dengan Pokja Bidang Tata Pemerintahan membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025 – 2045 bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng,Jumat (2/8/2024).
Turut hadir dari Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng dan Tim Ahli.
Pertemuan di buka oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng yang menyoroti tentang tatanan proyustisia diantaranya upaya yang dilakukan terkait penegakan hukum pada Perda yang sudah ada, existing PPNS dan juga omplementasi Perda retribusi dan pajak daerah. Diharapkan terjadi sinergi dan sinkronisasi antar OPD dalam melaksanakan kegiatannya seperti dalam proses pengurusan ijin agar dapat berjalan lancar. RPJPD yang akan dihasilkan nanti diharapkan bisa diterapkan oleh kepala daerah terpilih.