(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Musdes Penetapan Rancangan APBDES Tahun Anggaran 2026

Admin tejakula | 20 Desember 2025 | 88 kali

Les -  Sabtu, 20 Desember 2025, Berdasarkan surat undangan dari BPD Desa Les Nomor 029/BPD/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025, mewakili Camat Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf menghadiri kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RAPBDesa Les TA 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna ”Sabha Kertha” Desa Les yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Les dihadiri oleh Perbekel, Perangkat Desa, Babinsa, Direktur BUMDesa, Ketua LPM, Gapoktan, Ketua KDMP, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. 

Pada kesempatan ini, Sekretaris Desa menyampaikan rancangan anggaran tahun 2026 yaitu sebagai berikut :

1. Rancangan Pendapatan Anggaran: Rp. 2.525.056.921,-

2. Rancangan Realisasi Anggaran Belanja Desa; Rp. 2.494.702.698,80

3. Rancangan Penerimaan Pembiayaan (SILPA 2025) : Rp. 214.930.000,-

4. Pengeluaran Pembiayaan (KDMP dan Ketahanan Pangan); Rp. 245.284.222,20

5. Rancangan Silpa tahun 2026 ; 0,-

Dari hasil penjelasan dan pembahasan bersebut, Rancangan APBDesa 2026 dapat disepakati oleh peserta musyawarah dan selanjutnya akan di buatkan Berita Acara dan Peraturan Desa tentang Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diajukan ke Kecamatan untuk dapat dilakukan evaluasi.