SINGARAJA, - Mewakili Camat Tejakula Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika mengikuti rapat koordinasi membahas penyusunan tim terpadu pengawasan dan penertiban iklan (spanduk, Billboard, atribut,Baner, videotran) di wilayah kabupaten Buleleng di Mako Pol PP Kabupaten pada Rabu, 07 Mei 2025 pukul 09.00 wita.
Acara dihadiri Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng Gede Arya Suardana, AP, MM., Kabid SDA Pol PP Kabupaten Buleleng., Kabid OPS Penegakan, Dinas Perhubungan Cok Aditya., Dinas Perijinan Kabupaten Buleleng., Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dan Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan se-Kabupaten Buleleng .
Rapat di buka langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten yang dalam arahannya menyampaikan maksud dan tujuan di bentuknya tim terpadu pengawasan dan penertiban iklan yang ada di wilayah kabupaten Buleleng yang mana setiap iklan atau baliho dan sejenisnya wajib di isi stampel dan atau stiker dari dinas terkait dalam hal ini perijinan serta dalam penempatannya bisa di sesuaikan tanpa mengganggu estetika dan ada dalam Sona yg telah di tentukan. Apabila ada yg terpasang tidak sesuai ketentuan dapat di ambil tindakan dengan humanis sehingga tidak terjadi benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Sebelum melaksanakan penegakan rasanya wajib juga di berikan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggar dan selanjutnya tentu di adakan pengawasan berkala. Untuk teman teman yg di Kecamatan dapat melakukan eksekusi langsung bagi pelanggar pemasangan spanduk sejenisnya yang ada di pohon pohon.
Dalam pembentukan tim terpadu tentunya untuk memudahkan koordinasi terkait pelanggaran dan tindakan yang harus di ambil, dengan terbentuknya tim ini di harapkan dapat menambah kesadaran pengusaha sehingga PAD Buleleng dapat di tingkatkan dan semakin menambah keindahan kota Singaraja.
Pukul 09.35 wita pemaparan kajian tempat tempat reklame yang akan di tetapkan kedepan dalam menunjang pendapatan daerah di tahun berikutnya oleh Dinas PUTR bidang tata kota dengan yang masih menunggu kajian selanjutnya untuk bisa di tetapkan oleh Bupati.
Sementara hasil kajian sementara ada 430 titik strategis yang tersebar di Kabupaten Buleleng dengan perkiraan pendapatan Rp 18.920.000.000,- kalau ini bisa di realisasikan dgn keputusan Bupati.
Rapat koordinasi pembentukan tim terpadu pengawasan dan penindakan iklan Kabupaten Buleleng berakhir pada 10.25 wita dengan lancar.