Ijin melaporkan Pada hari ini Kamis, 21 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula Dinas PMD Kabupaten Buleleng mengadakan Monitoring Lembaga Adat Kecamatan Dalam rangka monitoring Kegiatan Idenfikasi dan Inveterisasi Masyarakat Hukum Adat serta kegiatan Fasilitasi Penataan, Pemerdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Désa/Kelurahan (RT,RW,PKK,Posyandu, LPM dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa dan Masyarakat Hukum Adatè Tahun 2024.
Acara dihadiri Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan didampingi I Made Aryana Pejabat Fungsional Bidang LKD dan UEM berserta staf dari dinas PMD Kabupaten Buleleng,MDA Kabupaten Buleleng dan MDA Kecamatan Tejakula.