(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19 di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 10 Juli 2021 | 137 kali

Pada hari ini Minggu 11 Juli 2021 Pkl. 08.00.pagi wita telah dilaksanakan Apel Pasukan di Halaman Koramil Tejakula dipimpin oleh Bapak Dedy personil Koramil 1609-04/Tjk. dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, POLRI DAN POL PP Kecamatan Tejakula

 

Dalam kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula telah dilakukan Himbauan kepada Hajatan perkawinan/upacara mepamit, Dusun Sukedarma barat ( bembeng) Desa Tejakula,lanjut ke proyek bangunan villa untuk 2 (dua ) lokasi sebelah timur villa The Amrita,langsung ketemu mandor proyek An.

1.I Putu Yogistawan ( 30 Th), dengan Jumlah Pekerja 15 orang asal Bukti, tidak tidur di proyek.

Lokal : 5 orang.

 

2. Tomi Adi Saputra (32 Th ), dengan jumlah pekerja 18 orang asal Kudus dan Semarang semuanya sudah membawa identitas, dan di temukan pelangaran  tidak pakai masker 1 orang dikenakan surat pernyataan, serta menertibkan dan edukasi warga yang akan mengambil batuan sembako di Agen BRI Link Sari Arta Desa Bondalem agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan Wajib Masker agar menyesuaikan Pemberlakuan jam operasional sampai Pkl 20.00 wita dlm rangka PPKM Darurat sesuai surat Edaran Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Covid -19.

 

Kegiatan berakhir pukul 11.00 wita, situasi terpantau aman & kondusif

Download disini