Selasa. 23 Juni 2026, Kasi Pembangunan Kecamatan Tejakula menghadiri undangan rembuk Stunting dan Musdes yang di laksanakan di Kantor Perbekel Desa Julah Kecamatan Tejakula.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua BPB Desa Julah beserta anggotanya, Perbekel Desa Julah beserta perangkat desa, Ketua TP PKK, kader pembangunan manusia ( KPM) perwakilan dari Puskesmas Tejakula 2 Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader TPK, perwakilan sasaran 1000 HPK.
Rembuk stunting di buka oleh ketua BPD Desa Julah di sampaikan mengenai tujuan di laksanakan rembuk stunting, kemudian di lanjutkan agenda sebagai berikut :
Sambutan Perbekel Desa Julah, dalam sambutannya di sampaikan usaha - usaha yang di lakukan oleh pemerintah desa dalam penanganan stunting.
Arahan dari Kasi Pembangunan mengapresiasi pemerintah desa julah khususnya para kader yang telah bekerja maksimal dalam program penanganan anak stunting di desa . Arahan dari kader KPM yaitu apa itu stunting, Arahan perwakilan dari Puskesmas Tejakula 2 Desa Julah, arahanya yaitu transportasi posyandu dalam 6 bidang standar pelayanan minimal, ( SPM), sebagai acuan pengajuan usulan serta masalah masalah yang menjadi perhatian utama dalam bidang - bidang tersebut, lebih lanjut di sampaikan juga tugas KPM dalam penanganan stunting di desa, lebih lanjut di tekankan agar KPM melakukan validasi hasil pemantauan pada triwulan 2, Diskusi terarah di pimpin oleh Ketua BPD. Kegiatan di tutup dengan penandatanganan berita acara.