Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng No : 430/1144/IX/2021, Staf Sosial dan Budaya Kantor Camat Tejakula Ketut Widiasa mendampingi Tim Monev Hibah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 se - Desa Tejakula, bertempat di Kantor Desa Tejakula, Senin 27/9/2021.
Dengan menghadirkan pengurus lembaga penerima hibah tahun 2021 untuk berkumpul di Kantor Kepala Desa masing - masing yang nantinya bersama - sama dengan anggota tim menuju lokasi Sekretariat Lembaga masing - masing sesuai dengan jadwal.
Adapun kelengkapan yang harus di siapkan oleh para pengurus penerima hibah antara lain :
1.Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
2. Bukti fisik penggunaan dana hibah sesuai dengan RAB pada proposal.
3. Buku Rekening Lembaga dan Stempel ( Cap Lembaga )